Panduan

Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Palembang

Desember 28, 2025Tim Disdukcapil Palembang3 menit baca
Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Palembang

Setiap anak di Kota Palembang berhak memiliki identitas resmi berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan populasi 1,7 Juta jiwa, persentase anak-anak yang memerlukan KIA di Provinsi Sumatera Selatan cukup signifikan.

Mengenal Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang berlaku sebagai identitas bagi penduduk Indonesia berusia di bawah 17 tahun. Di Kota Palembang, KIA terbagi menjadi dua jenis:

  • KIA untuk usia 0-5 tahun — Tanpa foto, berlaku hingga usia 5 tahun kemudian perlu diperpanjang
  • KIA untuk usia 5-17 tahun — Dengan foto anak, berlaku hingga usia 17 tahun (kemudian diganti KTP-el)

Disdukcapil Kota Palembang mengajak seluruh orang tua dari 1,7 Juta penduduk untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka memiliki KIA.

Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Palembang

Persyaratan Pembuatan KIA di Palembang

Dokumen yang diperlukan untuk membuat KIA di Disdukcapil Palembang:

  • Fotokopi akta kelahiran anak yang telah terdaftar di Kota Palembang
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama anak
  • Fotokopi KTP-el kedua orang tua atau wali
  • Pas foto anak ukuran 2x3 cm berwarna sebanyak 2 lembar (untuk usia di atas 5 tahun)
  • KIA lama yang sudah habis masa berlakunya (jika perpanjangan)
Pembuatan KIA di Disdukcapil Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan bersifat GRATIS sesuai Permendagri No. 2 Tahun 2016.

Manfaat KIA bagi Anak di Palembang

Manfaat penting kepemilikan KIA bagi anak-anak di Kota Palembang:

  • Identitas resmi — Bukti identitas yang diakui secara nasional
  • Pendaftaran sekolah — Mempermudah proses pendaftaran di sekolah-sekolah Palembang
  • Layanan kesehatan — Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan dan pelayanan di puskesmas/RS
  • Pembuatan paspor — Diperlukan untuk pengajuan paspor anak
  • Pembukaan rekening — Beberapa bank mensyaratkan KIA untuk tabungan anak

Estimasi penerbitan KIA: 5-7 hari kerja di Disdukcapil Kota Palembang.

slot gacor